SISTEM PENDIDIKAN NAISIONAL
Puji syukur kehadirat kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas
rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah
PengantarPendidikan tentang Pendidikan ,Pembagangunan dan Globalisasi.
Kami menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam proses pembuatan penulis makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, kami dengan rendah hati dan tangan terbuka menerima masukan,saran,dan usulan guna penyempurnaan makalah ini. kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.
Kami menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam proses pembuatan penulis makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, kami dengan rendah hati dan tangan terbuka menerima masukan,saran,dan usulan guna penyempurnaan makalah ini. kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.
Jambi, 24 November 2017
Nadia Alfia Netta
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang bersifat umum bagi setiap manusia dimuka bumi ini. Pendidikan tidak terlepas dari segala kegiatan manusia. Dalam kondisi apapun manusia tidak dapat menolak efek dari penerapan pendidikan. Pendidikan diambil dari kata dasar didik, yang ditambah imbuhan menjadi mendidik. Mendidik berarti memlihara atau memberi latihan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Dari pengertian ini didapat beberapa hal yang berhubungan dengan Pendidikan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan adalah suatu usaha manusia untuk mengubah sikap dan tata laku seseorang atau sekolompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan. Pada hakikatnya pendidikan adalah usaha manusia untuk memanusiakan manusia itu sendiri. Dalam penididkan terdapat dua subjek pokok yang saling berinteraksi. Kedua subjek itu adalah pendidik dan subjek didik. Subjek-subjek itu tidak harus selalu manusia, tetapi dapat berupa media atau alat-alat pendidikan. Sehingga pada pendidikan terjadi interaksi antara pendidik dengan subjek didik guna mencapai tujuan pendidikan.
Sistem pendidikan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sosial budaya dan masyarakat sebagai suprasistem. Pembangunan sistem pendidikan tidak mempunyai arti apa-apa jika tidak sinkron dengan pembangunan nasional. Kaitan yang erat antara bidang pendidikan sebagai sistem dengan sistem sosial budaya sebagai suprasistem tersebut dimana sistem pendidikan menjadi bagiannya, menciptakan kondisi sedemikian rupa sehinngga permasalahan intern sistem sisem pendidikan itu menjadi sangat kompleks. Artinya, suatu permasalahan intern dalam sistem pendidikan selalu ada kaitan dengan masalah-masalah di luar sistem pendidikan itu sendiri. Misalnya masalah mutu hasil belajar suatu sekolah tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial budaya dan ekonomi masyarakat di sekitarnya, dari mana murid-murid sekolah tersebut berasal, serta masih banyak lagi faktor-faktor lainnya di luar sistem persekolahan yang berkaitan dengan mutu hasil belajar tersebut.
Gagasan dan pelaksanaan pendidikan selalu dinamis sesuai dengan dinamika manusia dan masyarakatnya. Sejak dulu, kini, maupun di masa depan pendidikan itu selalu mengalami perkembangan social-budaya dan perkembangan iptek. Pemikiran- pemikiran yang membawa pembaruan pendidikan itu disebut Aliran – Aliran Pendidikan.
Setiap calon tenaga kependidikan, utamanya calon pakar kependidikan, harus memahami berbagai aliran-aliran itu agar dapat menangkap makna setiap gerak dinamika pemikiran-pemikiran dalam pendidikan tersebut.
Pemahaman terhadap pemikiran-pemikiran penting dalam pendidikan akan membekali tenaga kependidikan dengan wawasan kesejarahan, yakni kemampuan memahami kaitan antara pengalaman-pengalaman masa lampau, tuntutan dan kebutuhan masa kini, serta perkiraan/antisipasi masa datang. Pemaparan aliran-aliran pendidikan penting karena sebagai pembekalan wawasan historis terhadap setiap calon tenaga kependidikan.
Perubahan zaman yang kian cepat menuntut untuk mempersiapkan generasi baru yang sanggup menghadapi zaman baru yang akan datang. Manusia Indonesia masa depan diarahkan kepada pembekalan kemampuan yang sangat diperlukan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan di masa depan tersebut. Maka sebagai calon tenaga pendidik kita harus mampu memperkirakan bagaimana keadaan masyarakat masa depan
Pendidikan merupakan penyiapan peserta didik bagi peranan di masa yang akan datang. Sebuah kalimat dalam Al-Quran surat An-Nisaa ayat 9 menyatakan "Hendaklah kalian khawatir akan meninggalkan anak keturunan yang lemah, yang hidup sesudah kalian" merupakan suatu landasan yang tepat ketika kita membahas permasalahan tentang perkiraan masyarakat masa depan. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari/Muslim Rasulullah SAW bersabda "Didiklah anak mu. Karena sesungguhnya mereka diciptakan untuk zaman yang berbeda dengan zamanmu ".
Melalui dengan pendidikan juga diharapkan dapat ditumbuhkan kemampuan untuk menghadapi tuntutan objektif masa kini, baik tuntutan dari dalam maupun tuntutan karena pengaruh dari luar masyarakat yang bersangkutan. Dan akhirnya, melalui pendidikan akan ditetapkan langkah-langkah yang akan dipilih masa kini sebagai upaya mewujukan aspirasi dan harapan di masa depan.
Melalui dengan pendidikan juga diharapkan dapat ditumbuhkan kemampuan untuk menghadapi tuntutan objektif masa kini, baik tuntutan dari dalam maupun tuntutan karena pengaruh dari luar masyarakat yang bersangkutan. Dan akhirnya, melalui pendidikan akan ditetapkan langkah-langkah yang akan dipilih masa kini sebagai upaya mewujukan aspirasi dan harapan di masa depan.
Pendidikan nasional telah diatur dan didefinisikan dalam Undang-undang
Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) nomor 20 tahun 2003. Dalam UU
tersebut pendidikan didefinisikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pendidikan agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Selain
itu, dijelaskan pula bahwa Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Namun sampai
saat ini tujuan pendidikan nasional tersebut belum tercapai, salah satunya
aspek kemandirian. Berdasarkan data survey tenaga kerja nasional 2009 yang
dikeluarkan Bappenas, dari 21,2 juta masyarakat Indonesia yang masuk dalam
angkatan kerja, sebanyak 4,1 juta atau 22,2 % menganggur. Yang lebih mengejutkan
lagi pengangguran didominasi oleh lulusan diploma dan perguruan tinggi dengan
kisaran diatas 2 juta orang. Hal ini mencerminkan gagalnya sistem pendidikan
kita dalam menciptakan individu yang mandiri sesuai dengan tujuan pendidikan
nasional. Fakta diatas menunjukkan bahwa Pelaksanaan sistem pendidikan di
Indonesia tidak memenuhi definisi pendidikan yang tertuang dalam UU Sisdiknas
nomor 20 tahun 2003 mengenai pengembangan potensi diri serta keterampilan yang
dibutuhkan peserta didik. Ketidaksesuaian antara sistem dengan definisi UU
inilah yang menyebabkan tujuan dari pendidikan nasional tidak tercapai. Bila
ini dibiarkan terus berlarut-larut, tentunya akan menghambat perkembangan
bangsa ini. Sehingga penting bagi kita untuk menyadari akan kekeliruan sistem
pendidikan Indonesia.
Disadari atau tidak, sistem pendidikan di negara kita masih mengedepankan
segi kognitif. Penghargaan bagi anak yang pintar di bidang matematika lebih
tinggi daripada anak yang berprestasi di bidang lain seperti olahraga dan seni.
Perbedaan perlakuan ini, akan menyebabkan sang anak merasa bahwa potensinya
kurang dihargai. Sehingga ia mulai mencoba bidang yang sebetulnya kurang ia
minati. Dengan berjalannya waktu, maka potensi dan bakat yang ada pada dirinya
tidak terasah dan tidak akan berguna.Pelajaran yang terus menerus melatih
kognitif ini, diperparah dengan penanaman soft skills yang rendah. Kurangnya
soft skills, meyebabkan mayoritas lulusan pendidikan kita tidak dapat bersaing
dengan lulusan pendidikan luar negeri. Menurut Sudino dalam Latief (2010),
Berdasarkan kemampuan teknis sesuai bidang akademis masing-masing, lulusan
perguruan tinggi Indonesia memang tidak kalah, bahkan berani diadu. Namun,
justru hal-hal nonteknis, seperti kemampuan berbicara di depan orang banyak,
rasa percaya diri, dan interaksi terhadap perubahan dengan cepat, lulusan kita
masih payah.Sistem pendidikan kita juga cenderung menyamaratakan kemampuan
anak. Padahal setiap anak memiliki daya serap yang berbeda. Selain itu, setiap
individu memiliki tipe tersendiri dalam memahami sesuatu. Ada yang lebih cepat
dengan mendengar, melihat, dan melakukan sendiri. Jika terus menerus
disamaratakan, akan timbul rasa kurang percaya diri pada anak yang tidak cocok
dengan sistem pengajaran guru. Bahkan sang anak bisa menganggap dirinya
bodoh.Sistem kelulusan melalui Ujian Nasional (UN) juga sangat kontroversial.
Banyak siswa berprestasi yang tidak lulus UN. Seperti kasus yang baru saja
terjadi pada tahun 2009 di Sulawesi, ketika 2 siswa yang berhasil mengharumkan
nama sekolahnya di tingkat provinsi dalam bidang pencak silat dan voli, gagal
lulus UN. Sedangkan anak-anak yang dalam kesehariannya biasa-biasa saja, tidak
jarang yang mendapatkan nilai UN yang tinggi. Hal ini mencerminkan bahwa UN
tidak bisa menjadi tolak ukur bagi kelulusan peserta didik.Selain itu dengan
sistem UN, terkesan terjadi robotisasi pendidikan. Para siswa terbiasa mengejar
nilai-nilai semu. Pembelajaran yang dilakukanpun akhirnya hanya mengarah untuk
meyelesaikan soal. Tidak ada proses belajar yang menyebabkan siswa berfikir
kreatif dan aktif. Siswa menuruti apa saja yang diberikan oleh guru. Bahkan
guru yang mencoba tampil beda untuk mendesain pembelajaran yang lebih inovatif
dan kreatif tidak mendapatkan ruang. Melalui instruksinya, para pengambil kebijakan
memosisikan guru sebagai “tukang sulap” yang harus menjadikan para siswa didik
sebagai penghafal kelas satu yang bisa dengan jitu menjawab soal-soal PG dalam
UN.Jika hal ini terus berlanjut, bukan mustahil jika lulusan pendidikan kita
akan mengalami pengerdilan kecerdasan. Cara berpikir pragmatis akan menjadi
pilihan gaya hidup sehingga gagal mengapresiasi budaya proses dalam menggapai
cita-cita dan harapan. Yang lebih menyedihkan, fakta-fakta nilai UN selama ini
menunjukkan, anak-anak berotak cemerlang seringkali terkebiri oleh anak-anak
berotak pas-pasan. Siswa yang dalam kesehariannya (nyaris) tak menunjukkan
prestasi mengagumkan, justru memperoleh nilai yang jauh lebih baik dibandingkan
siswa berprestasi menonjol dan berotak brilian (Tuhusetya, 2010).
Selain
fakta-fakta tersebut, kekacauan sistem pendidikan Indonesia tidak terlepas dari
sering bergantinya kurikulum. Terkadang tujuan dari satu kurikulum belum
tercapai, sudah ada kurikulum pengganti yang lain. Hal ini terjadi seiring
dengan bergantinya presiden dan menteri. Padahal pendidikan bukanlah milik
presiden beserta jajarannya. Harus ada sebuah keberlanjutan dari program
menteri terdahulu dengan menteri yang akan menjabat. Sehingga tercapai sebuah
kesinambungan antar kepengurusan
Meskipun demikian, tidak dapat
dipungkiri bahwa pemerintah telah berusaha memberikan yang terbaik melalui
sistem pendidikan yang disusun. Kurikulum yang dibuat, dimaksudkan untuk
mendapatkan formula jitu agar dapat menciptakan SDM yang berkualitas.
Program UN pun
dibuat untuk mendapatkan lulusan dengan tingkat intelektualitas yang baik.
Program ini diharapkan dapat menjadi evaluasi dalam proses belajar mengajar di
kelas. Sehingga ada peningkatan yang dilakukan baik dari pihak pemerintah,
maupun dari pihak sekolah untuk menciptakan individu berkualitas.
Namun niat-niat
baik tersebut memiliki banyak kekurangan. Pergantian kurikulum seringkali tidak
melihat kesesuaian di lapangan. Hal ini tidak diimbangi dengan penyosialisasian
yang baik. Apa yang dimaksud oleh pemerintah tidak tersampaikan dengan baik
kepada pendidik. Bahkan banyak guru yang berpendapat, bahwa pembuat kebijakan
tidak merasakan langsung proses pendidikan di kelas. Sehingga perumusan yang
dilakukan tidak dapat dilaksanakan. Selain itu, kelulusan dengan UN hanya
melihat aspek kognitif. UN terkesan mengesampingkan anak-anak yang kurang
berpotensi dalam bidang akademik. Lebih parah lagi, UN dijadikan sarana untuk
mendongkrak citra sekolah.
Imbas negatif
yang muncul dari atmosfer pendidikan yang salah urus semacam itu adalah
merebaknya kecurangan massal dalam pelaksanaan UN dari tahun ke tahun dalam
upaya memburu citra sekolah. Agar mendapatkan legitimasi, pengakuan, dan citra
bagus dari atasan dan masyarakat, sekolah cenderung menghalalkan segala cara
untuk mendongkrak jumlah lulusan dan rata-rata nilai UN; entah dengan
membocorkan kunci jawaban, bekerjasama dengan pengawas UN, atau cara-cara
curang yang seharusnya tabu dilakukan oleh sebuah institusi pendidikan.
Selain itu,
tidak tercapainya tujuan pendidikan nasional juga dipengaruhi kegagalan sistem
pendidikan kita dalam mengembangkan potensi peserta didik. Sistem pendidikan
kita tidak memberikan ruang bagi anak untuk mengembangkan potensi dan hobinya.
Banyak bakat anak-anak yang tidak dapat tersalurkan sehingga bakat tersebut
mengendap.
Bagaimanapun
juga, berhasil atau tidaknya sebuah sistem pendidikan harus berdasarkan pada
tolak ukur yang jelas. Aspek pertimbangan yang baik tentunya adalah tujuan
pendidikan nasional itu sendiri yang telah tertuang dalam UU Sisdiknas nomor 20
tahun 2003. Dimana ada aspek kemandirian dan keterampilan di dalamnya. Dengan
demikian sistem pendidikan yang baik, harus mampu menciptakan individu yang
mandiri serta terampil.
Dengan demikian
tujuan tersebut belum mampu dicapai sistem pendidikan kita. Hal ini tercermin
dari fakta yang telah saya paparkan. Masalah ini harus ditanggapi dengan
serius. Karena akan muncul paradigma bahwa proses pendidikan hanya akan
membuang waktu dan dana tanpa ada hasil. Jika terus berlarut, akan ada banyak pihak
yang tidak percaya terhadap sistem pendidikan yang dibuat pemerintah.
B. Tujuan
Adapun tujuan di susunnya makalah ini:
Dapat mengetahui Pendidikan ,ilmu ,teknologi dan pembanguna
Dapat mengetahui system pendidikan ,pembanguan Indonesia dan globalisasi
Dapat mengetahui pembangunan nasional ,pendidikan asional dan peran manusia dalam pembangunan.
BAB II
PEMBAHASAN
Terdapat 31 negara yang paling kurang berkembang, tingkat melek hurufnya rata-rata hanya 34% dari jumlah penduduknya, sementara negara-negara maju diperkirakan masing-masing adalah 65% dan 99%. Sebagian besar dari pendidikan, sebagai upaya transfer ilmu dan teknologi, yang disediakan untuk anak-anak yang mampu di negara-negara yang kurang dan sedang berkembang itu seringkali tidak sesuai dan tidak relevan dengan kebutuhan bangsanya (Todaro, 1994: 124). Berkaitan dengan ilmu dan teknologi, sebenarnya posisi Indonesia-sebagai negara dunia ketiga-berada dimana, ditengah-tengah pergulatan arus struktural global?
Menurut Cable (1995: 23), ada dua kekuatan teknologi utama yang mendorong proses globalisasi. Kekuatan pertama adalah improvisasi alat-alat komunikasi dan tarnsportasi-seperti pesawat terbang, mobil, sepeda motor, kontainerisasi dan seterusnya-yang berdampak pada semakin efektif dan murahnya biaya transportasi. Kedua, yang lebih spektakuler, kemajuan komputer dan teknologi komunikasi seperti sistem digital, teknologi satelit dan yang paling mutakhir, yaitu fiber optics.
Inovasi teknologi ini, menurut Cable, berdampak spesifik pada aktivitas ekonomi. Pertama, menurun tajamnya biaya dan juga waktu yang dipakai untuk kegiatan transaksi dan komunikasi sehingga semakin banyak barang dan jasa yang disirkulasikan dan dikompetisikan dalam arus perdagangan internasional. Kedua, sistem komunikasi global memungkinkan perusahaan-perusahaan multinasional mengoordinasikan kegiatan produksi dan operasi finansial mereka secara efektif menjangkau bidang luas antar negara. Meskipun perusahaan global bukanlah baru, berkat inovasi teknologi, semakin banyak perusahaan transnasional yang beroperasi melintasi batas-batas antarnegara. Ketiga, informasi itu sendiri mulai dimodifikasikan: film, recorder,compact disc, berita-berita televisi, jasa-jasa telekomunikasi, sistem, desain dan pemrograman software, dan seterusnya menjadi sesuatu yang menjual (tradeable). Keempat, kapital menjadi begitu gesit bergerak dalam bentuk uang sehingga pada titik dimana ia bisa dikonversikan dalam bentuk aset-aset tetap.Mas’oed (2002: 2) menyebutkan bahwa keadaan yang menjadikan negara dunia ketiga mengalami ketidakstabilan di tengah dominasi negara maju dikarenakan: pertama, penciptaan dan pengintegrasian ekonomi global di bawah hegemoni kapital; kedua, perubahan teknologi yang sangat cepat; dan ketiga, konsentrasi pemilihan uang dan kapital oleh si kaya dan si kuat.
Sumber daya alam yang selama ini mejadi comparative advantage bagi negara dunia ketiga menjadi faktor yang tidak diperhitungkan lagi, tetapi menjadi knowledge. Negara-negara maju menjadikan ilmu dan tekonologi sebagai kekuatan untuk menang bersaing terhadap negara dunia ketiga. Faktor kapital juga sangat berpengaruh terhadap pengembangan ilmu dan teknologi. Penelitian dan pengembangan ilmu membutuhkan biaya yang tidak sedikit sehingga akan sulit bagi negara dunia ketiga untuk mengadakannya. Sementara itu, kegiatan pengembangan ilmu dan teknologi di negara maju didukung dengan dana yang sangat besar.
Disisi lain, kondisi ilmu dan teknologi Indonesia sama dan sebangun dengan negara dunia ketiga lainnya. Bahkan, restrukturisasi pasca krisis ekonomi masih mengalami ganjalan di banyak sektor, termasuk pendidikan sebagai tolak ukur pengembangan ilmu dan teknologi.
Sistem pendidikan ,pembanguan Indonesia dan globalisasi.
A. Sistem Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional merupakan pelaksanaan pendidikan suatu negara berdasarkaan sosio kultural,psikologis,ekonomis dan politis.Pendidikan tersebut ditunjukan untuk membentuk ciri khusus atau watak bangsa yang bersangkutan, yang sering juga disebut dengan kepribadian nasional.
Melalui proses pendidikan ,suatu bangsa berusaha untuk mencapai kemajuan-kemajuan dalam berbagai bidang kehidupannya,baik dalam bidang ekonomi,sosial,politik,ilmu pengetahuan alam ,teknologi dan dalam berbagai bidang kehidupan budaya lainnya.Melalui proses pendidikan pula ,suatu bangsa berusaha untuk mencapai tujuan –tujuan yang direncanakan .
Proses pendidikan yang diselenggarakaan dan dilaksanakan suatu bangsa dalam upaya menumbuhkan dan mengembangkan watak atas kepribadian bangsa,memajukan kehidupan bangsa dalam berbagai bidang kehidupannya,serta mencapai tujuan nasional bangsa yang bersangkutan itulah yang disebut dengan sistem pendidikan nasional .
Sistem Pendidikan
Dalam pengertian umum ,yang dimaksud dengan sistem adalah jumlah keseluruhan dari begian-bagiannya yang saling bekerja sama untuk mencapai hasil yang diharapakan berdasarkan kebutuhan yang telah ditentukan.Setiap sistem pasti mempunyai tujuan, dan semua kegiatan -dari semua komponen atau bagian-bagian yang diarahkan dari tercapainya tujuan tersebut.Karena itu pendidikan merupakan sebuah sistem yang disebut sebagai sistem pendidikan.
Secara teoretis,suatu sistem pendidikan terdiri dari komponen-komponen atau bagian –bagian yang menjadi inti dari proses pendidikan.Adapun komponen atau faktor –faktor terdiri dari.
1.Tujuan
Tujuan disebut juga cita-cita pendidikan yang berfungsi untuk memberikan arah terhadap semua kegiatan dalam proses pendidikan
2.Peserta Didik
Fungsinya adalah sebagai objek yang sekaligus sebagai subjek
pendidikan .Sebagai objek ,peserta didik tersebut menerima
perlakuan-perlakuan tertentu,tetapi dalam pandangan pendidikan modern ,peserta
didik lebih dekat dikatakan sebagai subjek atau pelaksana pendidik.
3.Pendidik
3.Pendidik
Pendidik berfungsi sebagai pembimbing pengaruh, untuk
menumbuhkan aktivitas pesrta didik dan sekaligus sebagai pemegang
tanggung jawab terhadap pelaksaan pendidikan.
Alat pendidikan
Maksudnya adalah segala sesuatu yang degan sengaja digunakan
untuk mencapai tujuan pendidikan yang berfungsi untuk
memudahkan atau mempercepat tercapainya tujuan pendidikan .
Lingkungan
Lingkungan
Maksudnya lingkungan sekitar yang
dengan sengaja digunakan sebagai alat dalam proses pendidikan .Lingkungan
sebagai wadah atau lapangan terlaksananya proses pendidikan
Faktor –faktor atau komponen system pendidikan itu, berkaitan erat satu sama lain dan merupakan suatu kesatuan yang tak terpisah.
Faktor –faktor atau komponen system pendidikan itu, berkaitan erat satu sama lain dan merupakan suatu kesatuan yang tak terpisah.
B.Pembanguan Indonesia dan globalisasi
Tilaar (1995:3) menyatakan bahwa tumbuhnya pendidikan nasional bersama-sama dengan bangkitnya rasa nasional bangsa Indonesia, praktik pendidikan kolonial yang dengan jelas ingin memperbodoh rakyat Indonesia, dan pendidikan pada masa pemerintahan militerisme Jepang. Ketiga episode pendidikan nasional tersebut, masing-masing memberi warna terhadap tumbuhnya pendidikan nasional sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Perubahan dan pembentukan identitas sistem pendidikan Indonesia seperti dikemukakan sebelumnya, menyesuaikan semangat zamannya. Sistem pendidikan mulai terintegrasi selepas terbentuknya negara Indonesia. Departemen yang menangani pendidikan khusus dibentuk, awal terbentuknya departemen ini menjadi alat integrasi sistem pendidikan secara nasional. Ki Hajar Dewantara yang menjadi Menteri Departemen Pendidikannya banyak memberikan warna bagi perjalanan pendidikan Indonesia pada masa-masa selanjutnya.
Mas’oed (2002: 29) menandai bahwa untuk mendukung beroperasinya pasar bebas dikampanyekan reinventening government dan banishing bureaucracy dan berbagai upaya lain dengan tujuan membongkar lembaga-lembaga publik yang semula bertanggung jawab dalam proses produksi ekonomi dan pelaksanaan sosial bagi masyarakat.
Dampak dari itu semua, yaitu keputusan-keputusan yang dilakukan negara demi mendukung beroperasinya pasar global, dan sering mengorbankan kepentingan pendidikan nasional. Keputusan-keputusan dalam sektor pendidikan tidak bisa melepaskan diri dari kepentingan arus global tersebut, termasuk di dalamnya sistem pendidikan. Sistem pendidikan juga mengalam pergeseran-pergeseran sebagai upaya adaptif. Sistem pendidikan tidak sekadar lokal negara, sekarang telah melintasi batas-batas negara. Pendirian perguruan tinggi asing di Indonesia menunjukkan operasi sistem pendidikan atas kendali arus struktural global.
Dalam hal yang sama sistem pendidikan menghadapi persoalan yang tidak ringan. Globalisasi telah mendorong terjadinya kompetisi bagi lembaga pendidikan yang tidak bersifat lokal atau regional saja, melainkan internasional. Kompetisi global tersebut membawa dampak disektor sistem pendidikan, salah satunya internasionalisasi pendidikan. Internasionalisasi pendidikan oleh Supriadi (2000: 11) terwujud melalui empat bentuk. Pertama, dibukanya cabang-cabang perguruan tinggi di negara lain (semacam kelas ekstension), misalnya perguruan tinggi Amerika membuka cabang di Asia. Kedua, kerjasama antara perguruan tinggi suatu negara dengan perguruan tinggi di negara lainnya yang menawarkan program gelar. Ketiga, kuliah jarak jauh baik melalui media cetak maupun secara virtual melalui internet. Sejumlah perguruan tinggi terkemuka di Amerika, Eropa, dan Australia menawarkan program gelar melalui model ini. Keempat, studi perbandingan mutu pendidikan tinggi yang menghasilkan peringkat perguruan tinggi dibandingkan dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya. Kempetisi global tersebut mau tidak mau harus dihadapi oleh perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri maupun swasta.
Rohman (2012: 37) menyatakan bahwa kemajuan mayoritas bangsa-bangsa di dunia dan umat manusia pada umumnya pada abad ke-21 ini telah menjadikan kita masuk pada abad ilmu pengetahuan dengan corak sebagai masyarakat pengetahuan (the knowledge society). Abad ilmu pengetahuan memberikan berbagai kesempatan dan kemungkinan yang luas terbuka, tetapi juga sekaligus memberikan problem yang amat dahsyat, yang keduanya belum pernah dialami oleh generasi sebelumnya. Hal ini karena kemajuan teknologi yang amat pesat, yang antara lain melahirkan Non-Human Like Intellegence (NHL Intellegence) dan Singularity (teknologi berkembang tanpa batas). Oleh karena itu, persoalan pokoknya adalah bagaimana manusia dapat mengakses semaksimal mungkin sisi positif dan sekaligus mengeliminasi sebesar mungkin sisi negatif dari kemajuan teknologi.
Hilangnya batas-batas negara (internasionalization) pendidikan juga ditakutkan akan memangkas akses pendidikan masyarakat kelas menengah ke bawah. Kondisi tersebut akan mendorong terjadinya kesenjangan sosial karena pemerataan kesempatan mendapatkan pendidikan tidak terjadi, walaupun sejak awal pemerintah berargumentasi bahwa akan ada pemberlakuan berbeda antara strata ekonomi. Ketakutan masyarakat tidak mendapatkan mutu pendidikan yang memadai juga beralasan sebab mutu perguruan tinggi asing dianggap lebih baik.
Kondisi tersebut menjadikan stigma bahwa pendidikan bermutu hanya untuk kalangan strata ekonomi atas dan sebaliknya bagi masyarakat dengan strata ekonomi menengah kebawah, biarpun begitu pendidikan tetap menjadi magnet bagi masyarakat. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang selama ini dikenal sebagai pendidikan yang bisa dijangkau dan mutunya relatif baik, juga mulai menaikkan biaya pendidikan bagi mahasiswa sebagai konsekuensi pengurangan subsidi dari pemerintah. Padahal tanggung jawab negara untuk meningkatkan sumber daya manusia Indonesia merupakan amanah konstitusi. Kondisi terakhir mulai ada perhatian pemerintah terhadap perguruan tinggi ini, misalnya pemberian beasiswa bidik misi dan Bantuan operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Akan tetapi,memang persoalan sistem pendidikan banyak terkait dengan sektor-sektor lain. Pengaruh sektor lain terhadap sistem pendidikan salah satunya dapat dilacak melalui tingkat,struktur,dan sifat pertumbuhan indonesia. Pertumbuhan oleh Goulet ( Todaro,1994 : 42 ) memiliki tiga inti,yaitu kebutuhan pangan yang berkelanjutan (life sustenance ),harga diri (self-esteem),dan kemerdekaan (freedom). Makna dari pertmbuhan tersebut,dilihat dari sektor sistem pendidikan berupa sebagai berikut:
1.Apakah taraf pendidkan masyarakat Indonesia telah terdapat perbaikan dalam tingkat dan kualitas pendidikan?
2.Apakah sistem pendidkan itu telah mengangkar derajat dan martabat manusia Indonesia sebagai pribadi atau kelompok masyarakat secara kesluruhan baik antara mereka sendiri maupun dalam hubungannya dengan bangsa atau negara lain.
3.Apakah sistem pendidikan itu telah memperluas keanekaragaman manusia Indonesia dan membebaskan mereka dai belenggu ketergantungan pada pihak luar dan dari perbudakan inter pada orang lain atau lembaga-lembaga tertentu atau kemajuan itu hanya merupakan suatu bentuk pergantian ketergantungan?
Secara spesifik sistem pendidkan seharusnya memiliki dampak perluasan terhadap pertumbuhan ekonomi ,ketidakadilan,dan kemiskinan menunjukan pengaruh sebaliknya dengan sasaran pokoknya adalah memaksimalkan peningkatan angka pertumbuhan.Akibatnya,pengaruh pendidika atas distribusi pendapatan dan penanggulangan kemiskinan absolut banyak diabaikan. Silang sengkarut sistem pendidikan di Indonesia justru meningkatkan bukannya menurunkan ketidakadilan pendapatan. Saling keterkaitan antara negara-negara lain juga memiliki implikasi terhadap persoalan ini, terutama arus deras globalisasi dan munculnya teknologi-teknologi baru.
Selain dampak pembangunan dan globalisasi diatas,Lickona(2012:12) juga mencatat semakin menguatnya sifat individualisme. Sikapini melahirkan suatu sikap egois yang baru. Buku –buku yang memiliki judul ,seperti Menjadi Orang Nomor Satu menjadi buku yang laris dipasaran. Berbagai slogan seperti “ raihlah segala yang dapat kamu raih” dan “ kamu dapat meraih semua itu” juga membwrikan suatu pemahaman pikiran yang cukup populer dalam meraih kebahagiaan hidup.
Sebuah survei telah membuktikan suatu kemunculan generasi dari para orangtua. Mereka merasa pemenuhan kebutuhan individu memiliki makna yang lebih penting daripada norma-norma terhadap penghargaan orangtua yang lebih dahulu banyak memiliki bentuk penolakan secara implisit dan juga lebih banyak pengorbanan bagi anak mereka.
C. Pembangunan nasional ,pendidikan Nasional dan peran manusia dalam pembangunan
a.Pendidikan sebagai Bagian dari Pembangunan Manusia
Pendidikan Indonesia adalah sebagai pencapaian peradaban manusia selalu menjadi bagian pendidikan dunia. Pendididkan bukan hanya masalah pengajaran membaca dan menulis,namuam merupakan wujud hubungan antar manusiaa.
Tujuan pendidikan adalah penyebarluasan seni ,budaya,pengetahuan,keahlian,nilai-nilai dan kepercayaan. Pendidikan adalah penyebarluasan tersebut. Namun itu saja tidak cukup.pendidikan juga mempunyai tanggung jawab lain,mempersiapkan dunia kerja,mendampingi anak-anak muda,dan meningkatkan hubungan kelompok sebaya.Tujuan pendidikan berhubungan dengan kemajuan perkembangan manusia. Manusia dengan latar belakang berbeda membutuhkan pendidikan yang berbeda pula.
Pendidkan yang bermutu adalah pendidkan yang mengembangkan pemikiran kritis bagi insan-insan muda. Penghambat atas upaya pengembangan ini adalah : saratnya beban aneka pelajaran dan tata penilaian dengan angka. Saratnya beban yang berlebihan membawa kedangkalan pemikiran. Penagajaran hendaknya menjadikn bahan pelajaran sebagai hadiah yang berharga, bukan kewajiban yang mengncam.
Di dalam GBHN 1983 telah dirumuskan bahwa pembangunan nasional dilaksakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masarakat Indonesia. Ada beberapa hal yang ditonjolkan dalam pernyataan ini antara lain:
Bahwa pembangunan nasional buakan semata-mata untuk membangun atau menaikkan pendapatan nasional,tetapi untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya.Manusia Indonesia seutuhnya brrartti seluruh aspek kehidupan manusia itu perlu dikembangkan atau dipenuhi. Dengan kata lain pembangunan nasional Indonesia bertujuan meningkatkan mutu kehidupan manusia Indonesia, baik kehidupam lahir maupun batin.Termasuk kebutuhan batin antara lain pendidkan ,rasa aman,kebudayaan yang tinggi mutunya, rasa keadilan,keagamaan,tanggung awab dan disiplin.
Bahwa pembangunan nasional ditujukan ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia dan bukan hanya kepada salah satu golongan saja atau satu daerah apalagi orang per orang.
Pada akhirnya pembangunan nasional untuk menuju masyarakat maju yang adail dan makmur berdasarkan Pancasila itu adalah tanggung jawab manusia Indonesia sebagai individu dan sebagai manusia keseluruhan . Jadi,inti dari pendidikan sebagai pengembangan SDM adalah mengembangkan tanggungjawab pribadi bagi peningkatan mutu hidup individu,dan sekaligus tanggung jawab pribadi dalam membangun seluruh rakyat Indonesia.Yang terakhir ini adalah tidak lain sikap nasionalisme dan patriotisme Indonesia yang sesungguhnya
b.Reformasi Pendidikan daam Pembangunan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mengembangkan peserta didik yang lahir,tumbuh,dan berkembang dari ,oleh,dan untuk masyarakat. Pendidikan merupakan salah satu aspek kehidupan yang terkait dengan aspek ekonomi ,politik,dan social lain-lainnya saliung mempengaruhi.
Selama lebih dari 50 tahun di negeri tercinta ini telah lahir tiga undang-undang yang mengatur pendidikan. Undang- Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS). Dua tahun kemudian disusul dengan Undang – Undang No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Kedua Undang-Undang itu merupakan produk reformasi dalam bidang pendidikan.
Kedua Undang-Undang terakhir tersebut menetapkan hal-hal penting diantaranya sebagai berikut:
1. Pinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan sebagai proses pemberdayaan peserta didik yang berlansung sepanjang hayat. Pendidikan berusaha mengembangkan budaya membaca, menulis dan menghitung bagi segenap warga masyarakatnya, member keteladanan,membangun kemauan dan memngembangkan kreativitas pesrta didik dalam proses pembelajaraan.
2. Fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemauan dan membentuk watak seta peradaban bangasa yang bermartabat dalam rangaka mencerdaskan kehidupan bangsa.
3. Pendidikan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat,beriman,cakap,kreatif,mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
4. Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangaka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mempertimbangkan:peningkatan iman dan taqwa,pebingkatan aklhak mulia,peningkatan potensi,kecerdasan, dan minat peserta didik,potensi daerah dan lingkungan,tuntutan pembangunan nasioanl,tuntutan dunia kerja,pembangunan pengetahuan,teknologi dan seni,agama,dinamika perkembangan global,peraturan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
5. Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN) ke sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendatan dan Belanja Dearah (APBD)
6. Kedudukan Guru dan Dosen sebagai tenaga profesional bertujuan melaksanakan system pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sudah barang tentu dengan perundang-undanganyang lebih sempurna, pendidikan negara ini diharapkan makin berkembang maju dan makin berfungsi dalam penbangunan nasional dan pengembangan daerah.
SISDIKNAS mengamanatakan pendidikan sebagai proses pemberdayaan dan pembudayaan yang mampu membentuk watak dan peradaban bngsa yang bermartabat, menjadikan manusia beriman,bertqwa,dan berakhlak mulia.Pendidkan membentuk aspek afeksimdisamping aspek kognisi dan psikomotorik. Aspek afeksi atau sikap dan nilai-nilai atau aspek moral adalah aspek yang sangat menentukan mutu manusia. Bagaimana luasnya pengetahuan dan keterampilan itu tidak membawa manfaat bagi pemiliknya maupun orang disekitarnya.
Runtuhnya moral dewasa ini terjadi dimana-mana,di berbagai lingkungan social, dikota metropolitan,di kota kecil,dan di pedesaan. Terjadi penganiayaan anak, perdagangan anak, eksploitasi terhadap anak,penganiayaan perempuan,bergagai macam penipuan,kecurangan,dan merebaknya koropsi di berbagai lembaga.
Kepada semua orang dewasa di berbagai lingkungan sosial mari kita belajar menepati kebenaran,belajar jujur kepada diri sendiri dan kepada orang lain,setelah itu sosialisasikan dan internalisasikan kebenaran dan kejujuran itu ke anak-anak. Kegiatan ini mengawali keberhasilan pelaksanaan SISDIKNAS dalam rangka pembangunan bangsa yang bermartabat.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Tuntutan pembelajaran di masa yang akan datang harus bersifat terbuka dan dua arah, beragam, multi disipliner serta terkait pada produktifitas kerja “saat itu juga” dan kompetitif. Teknologi informasi dan telekomunikasi dengan murah dan mudah akan menghilangkan batasan-batasan ruang dan waktu yang selama ini membatasi dunia pendidikanDewasa ini banyak dampak-dampak yang terjadi akibat semakin berkembangnya IT didalam negeri ini.
Pendidikan nasional merupakan pelaksanaan pendidikan suatu negara berdasarkaan sosio kultural,psikologis,ekonomis dan politis.Pendidikan tersebut ditunjukan untuk membentuk ciri khusus atau watak bangsa yang bersangkutan, yang sering juga disebut dengan kepribadian nasional.Sebuah survei telah membuktikan suatu kemunculan generasi dari para orangtua. Mereka merasa pemenuhan kebutuhan individu memiliki makna yang lebih penting daripada norma-norma terhadap penghargaan orangtua yang lebih dahulu banyak memiliki bentuk penolakan secara implisit dan juga lebih banyak pengorbanan bagi anak mereka.
Pendidikan Indonesia adalah sebagai pencapaian peradaban manusia selalu menjadi bagian pendidikan dunia. Pendididkan bukan hanya masalah pengajaran membaca dan menulis,namuam merupakan wujud hubungan antar manusiaa.
Mamfaat
Adapun
mamfaat dari materi ini adalah agar kita bisa mengetahui dan menyadari sisitem
pendidikan naisional bangsa kita, dan untuk kedepannya kita bisa belajar dengan
sungguh-sungguh agar bisa mencapai tujuan bangsa indonesia.
Daftar Pustaka
Hasbullah,2013.Dasar-dasar Ilmu Pendidikan .Jakarta:PT Rajagrafindo Persada.
Suardi.M,2012.Pengantar Pendidikan Teori dan Aplikasi.Jakarta:PT indeks
Triwiyanto.T.2014.Pengantar Pendidikan .Jakarta:PT.Bumi aksara